Islam yang datang dengan ajarannya yang
amat mulia ini mengajarkan kepada kita agar senantiasa
memelihara akhlaq dan mengendalikan hawa nafsu supaya seorang muslim yang diberikan kepribadian istimewa tidak
tertawan oleh hawa nafsunya seperti hewan. Disyariatkan untuknya syariat yang wajib dan sunnah supaya dapat melindungi dirinya dari dampak buruk yang
timbul akibat menuruti hawa nafsu. Di antara syariatnya ialah anjuran untuk berpuasa bagi orang yang belum mampu untuk menikah.
Puasa ini merupakan amalan yang seharusnya dilakukan oleh siapa pun yang sedang jatuh cinta kepada
lawan jenis, namun belum
mampu atau ada alasan lain sehingga seseorang tidak bisa segera menikah. Puasa
tidak hanya sekedar menahan rasa lapar dan dahaga. Di sinilah
barangkali kita perlu merenung dengan sesungguhnya. Betapa selama ini banyak di
antara kita telah melakukan ibadah puasa, namun kenapa ibadah puasa yang sering kita lakukan seakan tidak ada pengaruhnya bagi perilaku dalam
kehidupan sehari-hari kita. Ibadah
dilakukan, namun maksiat juga
masih tetap berjalan.
Abdullah bin
Mas’ud radhiallahu ’anhu berkata: ”Kami bersama Nabi sallallahu ’alaihi wa
sallam dan para pemuda yang
tidak memiliki apa-apa. Kemudian beliau berkata kepada kami:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa yang
sudah memiliki kemampuan (biologis
maupun materi), maka
menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan.
Dan barangsiapa yang belum mampu (menikah), maka hendaklah dia berpuasa karena
hal itu menjadi benteng baginya”. (HR.
Bukhori, no. 5066. Muslim, no. 1400.)
Maksudnya ialah bahwa puasa meringankan
dampak hawa nafsu bagi para pemuda. Hukum ini meskipun dianjurkan bagi para
pemuda, akan tetapi sebenarnya sangat
diperlukan oleh semua
golongan karena bersamaan dengan
bertambahnya fitnah dan mudahnya berbagai macam sebab kemungkaran dan banyaknya
godaan. Terutama bagi orang yang hidup di tengah masyarakat yang di dalamnya
banyak terjadi tabarruj yaitu wanita yang tampil bersolek di
depan umum dan dekadensi moral. Selayaknya ibadah ini bisa dibiasakan agar iffah atau kesucian diri dan agama terjaga.
Disamping berpuasa, hendaknya kita
juga memohon pertolongan dengan berdoa kepada Allah Ta’ala supaya agama dan kehormatannya kita dapat dijaga. Semoga
dimudahkan untuk menikah yang dapat menjaga kehormatannya. Meminta pertolongan
dapat juga dilakukan dengan mengingat apa yang telah Allah sediakan di surga,
berupa bidadari bagi orang yang istiqamah dalam syariat Allah Ta’ala, dan
menjaga dirinya.
Dengan
demikian, bagi siapa pun yang
telah jatuh cinta dan belum mampu untuk menikah, berpuasa merupakan jalan satu-satunya yang paling baik menurut
Rasulullah Saw. Semoga dengan berpuasa, kita tidak hanya sekedar bisa menjaga diri dari perbuatan zina dengan orang yang kita cintai namun kita juga semakin dekat
dengan Allah Swt. Barang siapa yang dekat dengan Allah Swt.maka yakinlah segalanya akan menjadi lebih
mudah, termasuk keinginan untuk bersegera menikah.
Untuk lebih jelasnya tentang blog ini silahkan baca disini
Terimakasih gan atas infonya yang bermanfaat ini, visit balik ya http://rejeki-halal-budal.blogspot.com/
BalasHapusNiatnya gimana?
BalasHapus