Senin, 11 Februari 2013

PUASA BAGI ORANG YANG BELUM MENIKAH

PUASA SEORANG MUSAFIR


Islam yang datang dengan ajarannya yang amat mulia ini mengajarkan kepada kita agar senantiasa memelihara akhlaq dan mengendalikan hawa nafsu supaya seorang muslim yang diberikan kepribadian istimewa tidak tertawan oleh hawa nafsunya seperti hewan. Disyariatkan untuknya syariat yang wajib dan sunnah supaya dapat melindungi dirinya dari dampak buruk yang timbul akibat menuruti hawa nafsu. Di antara syariatnya ialah anjuran untuk berpuasa bagi orang yang belum mampu untuk menikah.
Puasa ini merupakan amalan yang seharusnya dilakukan oleh siapa pun yang sedang jatuh cinta kepada lawan jenis, namun belum mampu atau ada alasan lain sehingga seseorang tidak bisa segera menikah. Puasa tidak hanya sekedar menahan rasa lapar dan dahaga. Di sinilah barangkali kita perlu merenung dengan sesungguhnya. Betapa selama ini banyak di antara kita telah melakukan ibadah puasa, namun kenapa ibadah puasa yang sering kita lakukan seakan tidak ada pengaruhnya bagi perilaku dalam kehidupan sehari-hari kita. Ibadah dilakukan, namun maksiat juga masih tetap berjalan.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ’anhu berkata: ”Kami bersama Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam dan para pemuda yang tidak memiliki apa-apa. Kemudian beliau berkata kepada kami:
 “Wahai para pemuda! Barangsiapa yang sudah memiliki kemampuan (biologis maupun materi), maka menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu (menikah), maka hendaklah dia berpuasa karena hal itu menjadi benteng baginya”. (HR. Bukhori, no. 5066. Muslim, no. 1400.)  
Maksudnya ialah bahwa puasa meringankan dampak hawa nafsu bagi para pemuda. Hukum ini meskipun dianjurkan bagi para pemuda, akan tetapi sebenarnya sangat diperlukan oleh semua golongan karena bersamaan dengan bertambahnya fitnah dan mudahnya berbagai macam sebab kemungkaran dan banyaknya godaan. Terutama bagi orang yang hidup di tengah masyarakat yang di dalamnya banyak  terjadi tabarruj  yaitu wanita yang tampil bersolek di depan umum dan dekadensi moral. Selayaknya ibadah ini bisa dibiasakan agar iffah atau kesucian diri dan agama terjaga. Disamping berpuasa, hendaknya kita juga memohon pertolongan dengan berdoa kepada Allah Ta’ala supaya agama dan kehormatannya kita dapat dijaga. Semoga dimudahkan untuk menikah yang dapat menjaga kehormatannya. Meminta pertolongan dapat juga dilakukan dengan mengingat apa yang telah Allah sediakan di surga, berupa bidadari bagi orang yang istiqamah dalam syariat Allah Ta’ala, dan menjaga dirinya.
Dengan demikian, bagi siapa pun yang telah jatuh cinta dan belum mampu untuk menikah, berpuasa merupakan  jalan satu-satunya yang paling baik menurut Rasulullah Saw. Semoga dengan berpuasa, kita tidak hanya sekedar bisa menjaga diri dari perbuatan zina dengan orang yang kita cintai namun kita juga semakin dekat dengan Allah Swt. Barang siapa yang dekat dengan Allah Swt.maka yakinlah segalanya akan menjadi lebih mudah, termasuk keinginan untuk bersegera menikah.

Untuk lebih jelasnya tentang blog ini silahkan baca disini

2 komentar:

  1. Terimakasih gan atas infonya yang bermanfaat ini, visit balik ya http://rejeki-halal-budal.blogspot.com/

    BalasHapus